DPRD BALANGAN SAYANGKAN PENGURANGAN APBD SEBESAR 20%

DPRD BALANGAN SAYANGKAN PENGURANGAN APBD SEBESAR 20%

Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan sebagai lembaga pengawasan sangat menyayangkan adanya pengurangan anggaran di setiap SKPD sebesar 20 persen. Hal itu terungkap pada saat pembahasan dan paripurna kesepakatan bersama atas rancangan Perubahan APBD TA 2018 yang digelar belum lama tadi.
Dalam laporan Banggar yang di ketuai Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi dan disampaikan (dibacakan, red)  Syahbuddin dalam sidang paripurna ke 22 masa sidang ke 3 dan dipimpin oleh Wakel Ketua DPRD, Syahbiri, bahwa Perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan Perkembangan Situasi dan Kondisi yang terjadi. Perkembangan situasi dan kondisi tersebut dapat berimplikasi pada meningkatnya anggaran Penerimaan/Pendapatan maupun Pengeluaran/Belanja atau sebaliknya.
Disebutkannya, Kabupaten Balangan pada Anggaran Perubahan Tahun 2018 sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa seluruh Anggaran SKPD dikurangi sebesar 20 persen.
Hal yang menjadi dasar adanya Pengurangan tersebut adalah karena adanya Defisit yang mencapai 200 Milyar lebih, Sehingga dibuatkan Kebijakan untuk memberikan Pengurangan pada Setiap Dinas sebesar 20 persen.
“Sebagai Lembaga yang melakukan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Pemerintah Daerah, DPRD sangat menyayangkan adanya pengurangan tersebut, tetapi tetap optimis sekaligus mengharapkan kepada SKPD – SKPD untuk tetap bisa bekerja dengan maskimal,” katanya.
Disamping itu lanjutnya, kami (DPRD) juga berharap kepada Pemerintah Daerah untuk dapat terus mencari trobosan – trobosan baru dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dalam hal Kualitas Pengelolaan Keuangan yang baik baik dari segi Pelaksanaan Kegiatan dan Akuntabilitas Laporan Keuangan sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.
Dan usai dibacakannya laporan Banggar, semua fraksi DPRD Balangan menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2018 menjadi Perda. (Tim Presroom Dprd)