RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN AKHIR KEPALA DAERAH ATAS RAPERDA APBD-P TAHUN 2018

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN AKHIR KEPALA DAERAH ATAS RAPERDA APBD-P TAHUN 2018

Setelah melalui proses pembahasan yang panjang di DPRD Balangan terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2018, Selasa (16/10) dalam rapat peripurna ke 27 masa sidang III tahun 2018, Bupati Balangan H Ansharuddin sampaikan laporan akhir kepala daerah terkait Raperda APBD Perubahan TA 2018 dihadapan seluruh anggota DPRD setempat.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Syabirin SE didampingi Waket II M Nor Iswan, dihadiri Bupati Balangan, Forkopimda, Sekdakab dan sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemkab Balangan serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati H Ansharuddin menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD Balangan yang telah mencurahkan energi dan pikiran namun tetap banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan tahun 2018 sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk menetapkan perubahan APBD 2018.

“Perubahan APBD 2018 ini dapat diinformasikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum Perubahan APBD 2018 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara. Kebijakan, strategi, prioritas, program serta kegiatan dalam perubahan APBD 2018 tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah serta menjalankan amanat peraturan perundang undangan,” terang Ansharuddin.

Disampaikannya pula, rancangan Perubahan Anggaran telah diperiksa oleh pemerintah provinsi Kalsel dan telah dapat disetujui.

“Dari hasil evaluasi pemprov Kalsel dan tindak lanjut kita, ada sedikit perubahan pada anggaran perubahan yang diajukan,” terang bupati.

Ditambahkannya, adapun perubahan anggaran tersebut terletak pada pos penerimaan pembiayaan, khususnya pada SILPA yang naik sebesa Rp 22.758.224,89.

“Kita sudah memasuki kuartal terakhir TA 2018, maka tidak ada pilihan lagi bagi kita selain kerja kkeras, efesien dan efektik agar tugas dan tanggung jawab kita di tahun ini dapat terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Untuk itu diharapkan sesegeranya RAPBD Perubahan TA 2018 ini ditetapkan menjadi Perda