25 ANGGOTA DPRD KABUPATEN BALANGAN IKUTI BIMTEK PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

25 ANGGOTA DPRD KABUPATEN BALANGAN IKUTI BIMTEK PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

Paringin, Dengan banyaknya Raperda yang akan dibahas di tahun 2020 nanti, dua pukuh lima anggota DPRD Balangan ikuti kegiatan bimbingan teknis (bintek) terkait penyusunan produk hukum daerah.

Bimtek yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 13 hingga 14 Desember 2019, bertempat di Ballroom Hotel Mercure Banjarmasin dengan narasumber dari Biro Hukum Sekda Provinsi Kalimantan Selatan. Bimbingan teknis itu diikuti Ketua DPRD Ahsani Fauzan.

Sekretaris DPRD Balangan, Ardiyansyah mengungkapkan, kegiatan bimtek ini mempunyai arti penting dalam rangka menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyusunan suatu produk hukum daerah.

Karena itu, diharapkan peserta nantinya akan lebih terampil dan mampu menyusun (merancang, red) suatu naskah produk hukum daerah yang baik, benar dan berkualitas, sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Dengan telah mengikuti bimtek ini kelak dapat menghasilkan SDM legal drafter yang profesional dan mampu menyusun produk hukum pemerintah daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan Balangan,” imbuhnya. (jun/TimPressroom)