PARIPURNA DPRD BALANGAN PENUTUPAN MASA SIDANG KE III TAHUN PERSIDANGAN 2020

PARIPURNA DPRD BALANGAN PENUTUPAN MASA SIDANG KE III TAHUN PERSIDANGAN 2020

PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menutup Masa Sidang ke-III Tahun Persidangan 2020, di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Balangan, Rabu (23/12).

Masa sidang ke-III Tahun 2020 yang dimulai dari hari Senin, 3 Agustus 2020 hingga penutupan ini telah melaksanakan berbagai kegiatan. Terkait dengan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

Juru bicara DPRD Kabupaten Balangan, Nur Fariani dalam pidatonya menyampaikan, dalam menjalankan fungsi anggaran, DPRD Kabupaten Balangan telah melaksanakan tahapan demi tahapan.

Dari proses pembahasan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj), rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, rancangan peraturan daerah Kabupaten Balangan tentang perubahan APBD Tahun 2020 serta rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun 2021.

Fariani menjelaskan dalam fungsi pengawasan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Balangan yang tergabung dalam komisi-komisi dewan juga telah melakukan berbagai kunjungan kerja.

"Melaksanakan sidak dan monitoring ke kecamatan, desa-desa dan pelosok di Kabupaten Balangan sebagai pengawas jalannya pembangunan," katanya.

Untuk memastikan pembangunan dilaksanakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hingga meninjau bagaimana pembangunan oleh pemerintah membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (why/Tim Publikasi Dprd Balangan)