PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA 4 BUAH RAPRDA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2017

PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA 4 BUAH RAPRDA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2017

Paringin, 08/11/17. Paripurna Persetujuan Bersama 4 Buah Raprda Pemerintah Dprd Kabupaten Balangan Tahun 2017, Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua II dan di dampingi oleh Wakil Ketua I Dprd Kabupten Balangan di hadiri oleh Bupati Balangan, Forum Koordinasi Daerah, Tokoh Agama, Organisasi, serta Kepala Dinas di wilayah kabupaten Balangan.

Rusdiansyah sebagai juru bicara dari Pansus I  yang menangani 2 Raperda tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa serta Raperda Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita.Dalam laporan akhir yang di bacakan pansus I menyetujui 2 Raperda Tersebut untuk di jadikan Perda.

Sahmadi sebagai juru bicara Pansus II yang menangani Raperda tentang Penataan Pasar Tradisonal, Pusat Pembelanjaan, dan Toko Modern. Dalam laporan akhir yang di bacakan Pansus II menyetujui Raperda tersebut dijadikan Perda.

Erly Satriana sebagai juru bicara dari Pansus III yang menangani Raperda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Dalam laporan akhir yang dibacakan Pansus III juga menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda.

Dalam akhir paripurna pimpinan rapat menanyakan apakan anggota Dprd kabupaten Balangan menyetujui 4 Raperda tersebut untuk dijadikan Perda, Dari 19 Anggota Dprd dan 6 yang Izin menjawab SETUJU. (Humas/hndry)