Komisi 1 DPRD Balangan Gelar Rapat Kerja Bahas Asset Daerah Pasca Penggabungan SKPD

Komisi 1 DPRD Balangan Gelar Rapat Kerja Bahas Asset Daerah Pasca Penggabungan SKPD

Komisi 1 DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja terkait pembahasan asset daerah bersama Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan Bidang Aset di Ruang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Gedung DPRD Kabupaten Balangan, pada Selasa (15/6/21).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 H. Rusdi Hsy juga dihadiri oleh Wakil Ketua 1 dan 2, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Balangan serta perwakilan Badan Keuangan Daerah Bidang Aset daerah.

 

Agenda pembahasan yakni terkait permasalahan Aset setelah dilakukannya penggabungan sejumlah SKPD yang berada dilingkup pemerintah daerah Kabupaten Balangan.

 

Dalam pembahasan Ketua Komisi 1 H. Rusdi Hsy menanyakan terkait tindak lanjut yang dilakukan dalam mengalokasikan bangunan dan kendaraan dinas yang nantinya tidak difungsikan lagi.

 

“Melihat jumlah SKPD yang tidak sebanyak sebelumnya tentu berpengaruh dengan jumlah asset yang digunakan baik bangunan maupun kendaraan dinas yang dimiliki daerah, dengan jumlah yang tidak difungsikan tersebut kami ingin mengetahui tindak lanjut yang akan dilakukan” Ungkap H. Rusdi Hsy

 

Pada pertemuan tersebut M. Rasyidan Razak perwakilan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan Bidang Aset daerah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan Analisa terkait asset daerah yang tidak lagi digunakan. 

 

“Terkait asset kendaraan dinas, telah dilakukan pembicaraan dengan pimpinan, baik Bapak Bupati dan Sekertaris daerah, dimana kami akan melakukan usaha efisiensi terhadap asset kendaraan bermotor, dimana yang secara regulasi dapat dilakukan penjualan akan dilelang, setelah mempertimbangkan biaya pemeliharaan yang cukup tinggi.” Jelas Rasyidan

 

Selain itu Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan Bidang Aset mengusulkan dengan pengurangan kendaraan dinas bagi setiap SKPD di Kabupaten Balangan.

 

“Kemungkinan setiap SKPD hanya akan menerima 2-3 buah kendaraan dinas yang diperuntukan bagi kepala SKPD dan sekertarisnya” Tambah Rasyidan

 

Pada kesempatan yang sama dibahas pula efisiensi pemanfaatan bangunan bagi SKPD baru dan yang tidak lagi difungsikan setelah dilakukan penggabungan SKPD.

 

“Dari kajian sementara dan beberapa simulasi akan dilakukan sharing bangunan antar SKPD untuk meningkatkan efisiensi daerah, sedang untuk pengelolaan bangunan yang akan tidak difungsikan tengah kami lakukan pengkajian peruntukan dan pinjam pakainya” tambah Rasyid

 

H. Rusdi Hsy mengharapkan mekanisme pinjam pakai bangunan yang kosong nantinya dilengkapi dokumen-dokumen serta MoU yang jelas, baik dari segi pengelolaan hingga massa pinjam sehingga memudahkan pemerintah daerah apabila suatu waktu memerlukan untuk memfungsikannya kembali.