Dprd Balangan Setujui 3  Buah Raperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 Ketua Dprd Ahsani Fauzan Tandatangani Nota Persetujuan Bersama Terhadap 3 Buah Raperda

Dprd Balangan Setujui 3 Buah Raperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021

Dprd Balangan Setujui 3 Raperda. 

Paringin, Gedung Dprd Balangan(06/07/2021). Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap 3 Buah Raperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021.

Rapat di pimpin oleh ketua dprd balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakil ketua dprd Muhammad Ifdali dan Hanil Tamjid. 

Adapun undangan yang hadir forkompemda balangan, kepala dinas lingkup kabupaten  balangan, organisasi dan tokoh agama serta undangan lain nya. 

Eddy Yulianto, Juru bicara badan anggaran dprd balangan dalam menyampaikan laporan catatan dan masukan terhadap raperda pelaksanaan apbd tahun 2020.

Disebutkan salah satunya, "Badan Anggaran merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat aspek pengawasan dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh inspektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun" pungkas nya

Sementara itu,  Rusdin Barhiwan menyampaikan laporan pansus dua terhadap raperda pajak daerah dan retrebusi penyedotan tinja/kakus.

"Tujuan dibuatnya raperda ini adalah dalam rangka evaluasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sesuai visi misi kepala daerah, dengan harapan hasil pajak tersebut dapat membantu pembiayaan kebutuhan daerah yang semakin meningkat" tutupnya

Penandatangan nota persetujuan bersama atas tiga buah raperda program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 di lakukan oleh wakil bupati balangan H. Supiani dan ketua dprd Ahsani Fauzan. 

(publikasi dprd)