DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-3 Tahun Persidangan 2021

DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-3 Tahun Persidangan 2021

DPRD Balangan menggelar Rapat Paripurna penutupan masa sidang ke-3 tahun persidangan 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (30/12/2021).

Pada rapat kali ini, wakil rakyat menyetujui hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, Rapat Paripurna kali ini merupakan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022.

"Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD dijelaskan bahwa penetapan Raperda tentang APBD dan Rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Balangan H Supiani menyampaikan, dengan telah dievaluasi Raperda APBD 2022 dan Raperbup penjabaran APBD 2022 maka poin-poin yang harus diperbaiki menurut hasil evaluasi tersebut yakni hasil evaluasi menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah.

“Dan hari ini kita telah memperbaiki, menyempurnakan, dan telah bersama-sama menyetujuinya," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Supiani juga mengapresiasi kepada semua pihak dan masyarakat atas partisipasi dalam penanganan Covid-19. 

"Vaksinasi dosis pertama sudah lebih 80 persen, kita tertinggi di Kalsel capaian vaksinasi. Ini modal penting untuk Balangan menuju terbebas dari Covid-19. Namun tetap jadi contoh yang baik dalam disiplin protokol kesehatan," tutupnya.